Pansus Pelindo II Ajukan 7 Rekomendasi Penting

17-12-2015 / PANITIA KHUSUS

Dalam laporan pendahuluan kinerja Pansus di hadapan Rapat Paripurna DPR, ada tujuh rekomendasi penting yang diajukan kepada pemerintah. Rekomendasi itu merupakan hasil temuan menarik dan mencengangkan selama Pansus Pelindo II bekerja.

Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka secara detail dan terbuka menyampaikan laporan pendahuluannya, Kamis (17/12). Pansus, telah menemukan adanya potensi kerugian negara yang relatif besar. Untuk sisa kontrak 2015-2018, manfaat bagi Pelindo II Rp 2,99 triliun. Tetapi di balik manfaat itu ada potensi kehilangan pendapatan pada 2019-2038 sebesar Rp 24,7 triliun dikali 49% (saham HPH), jadi Rp 11,85 triliun. Ini dengan asumsi kurs Rp 13.600.

Kerugian lainnya adalah dari perpanjangan kontrak JICT. Potensi kehilangan penghasilan bila kontrak JICT diperpanjang adalah Rp 36,5 triliun (merujuk pada proyeksi Deutsche Bank dikali 49%  (saham HPH), maka ditemukan potensi kerugian sebesar Rp17,9 triliun. Angka ini juga dengan asumsi kurs Rp 13.600.

Melihat semua potensi kerugian negara dan fakta-fakta temuan selama Pansus bekerja, tujuh rekomendasi pun diajukan. Pertama, Pansus sangat merekomendasikan membatalkan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH. Kedua, meminta kepada OJK untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan conflict of interest dan manipulasi yang dilakukan Deutsche Bank dalam melakukan evaluasi dan valuasi.

Ketiga, terkait persoalan ketenegakerjaan, Pansus merekomendasikan penghentian praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting). Keempat, kepada penegak hukum agar melanjutkan penyelidikan atas pelanggaran UU yang mengakibatkan kerugian negara. Kelima, Pansus sangat merekomendasikan Menteri BUMN agar segera memberhentikan Dirut Pelindo II.

Keenam,Pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya memberhentikan Rini Soemarno sebagai Meneg BUMN. Terakhir, Pansus merekomendasikan agar Presiden tidak membuka investasi asing dalam jangka panjang yang merugikan negara secara moril maupun moril.

“Dari temuan itu, Pansus mengajak semua elemen bangsa untuk menumbuhkembangkan kesadaran bahwa tegaknya kedaulatan ekonomi Indonesia hanya terjadi jika semua setia dan konsisten menegakkan amanat konstitusi dan bersifat tidak ahistoris,” seru Rieke saat membacakan laporan Pansus. (mh), foto : iwan armanias/parle/hr.


 

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...